Aplikasi Pembuatan Laporan Perkara di Pengadilan Agama Se Kalimantan Tengah, aplikasi ini terintegrasi dengan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
Aplikasi ini merupakan aplikasi yang digunakan seluruh satuan kerja di Mahkamah Agung sebagai aplikasi kerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kehakiman yaitu menerima, memeriksa, dan memutus perkara.
Aplikasi ini merupakan aplikasi yang dapat mengawasi kehadiran seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) dan PPNPN (Pegawai Pemerintan Non Pegawai Negeri) diwilayah Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya secara online.
Survei Pelayanan Publik dan Persepsi Korupsi (P3K)